Judul : VOC adalah Negara dalam Negara
link : VOC adalah Negara dalam Negara
VOC adalah Negara dalam Negara
Soal Sejarah Indonesia Kelas XI Semester 1
Jelaskan bahwa VOC adalah negara dalam negara!
Gambar Ilustrasi kedatangan VOC ke Nusantara
Sumber. iradiofm.com
Pembahasan
VOC merupakan singkatan dari Vereenigde Oost Indische Compagnie, oleh orang Indonesia sering disebut kompeni. VOC secara resmi dibentuk pada 20 Maret 1602 di Amsterdam. Adapun tujuan dibentuk VOC adalah (1) menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok / kongsi pedagang Belanda yang telah ada, (2) memperkuat kedudukan para pedagang Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain, (3) sebagai kekuatan revolusi (dalam perang 80 tahun), sehingga VOC memiliki tentara.
Dalam menjalankan tugas, VOC memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak lainnya seperti:
- Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara.
- Membentuk angkatan perang sediri.
- Melakukan peperangan.
- Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.
- Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.
- Mengangkat pegawai sendiri.
- memerintah di negeri jajahan.
Demikian ulasan mengenai kenapa VOC dikatakan negara dalam negara. Sebab kewenangan yang VOC miliki sama dengan suatu negara. Semoga bermanfaat. Salam Jas Merah! ***
Demikianlah Artikel VOC adalah Negara dalam Negara
Sekianlah artikel VOC adalah Negara dalam Negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel VOC adalah Negara dalam Negara dengan alamat link Sapiens